x

Legal Formal atau Akal-Akalan? ASN Tanggamus Bongkar Dugaan Manipulasi Iuran Korpri

waktu baca 3 menit
Sabtu, 3 Jan 2026 16:02 211 Redaksi

Tanggamus, Lampung Semakanews.com — Pengelolaan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tanggamus mulai menuai sorotan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sabtu 3 Januari 2026)

 

Sejumlah ASN mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban dana iuran yang selama ini dipotong secara rutin dari penghasilan mereka.

 

Suherman, salah satu ASN di Kabupaten Tanggamus, mengungkapkan bahwa setiap bulan gaji ASN mengalami pemotongan iuran Korpri sebesar Rp10.000 untuk golongan III dan Rp15.000 untuk golongan IV. Pemotongan tersebut, menurutnya, dilakukan secara otomatis melalui Bank Lampung.

 

“Secara administratif seolah-olah terlihat legal formal. Namun sebelumnya ada surat pernyataan yang diedarkan dan seakan dipaksakan untuk ditandatangani di atas materai. Ini yang kami nilai sebagai bentuk tekanan yang terstruktur,” ujar Suherman kepada media

 

Ia menegaskan, persoalan utama yang dipermasalahkan bukan pada besaran iuran, melainkan pada ketiadaan laporan pertanggungjawaban yang terbuka dan rutin kepada anggota Korpri.

 

“Kami tidak pernah menerima laporan tahunan secara transparan. Padahal Korpri adalah organisasi resmi ASN yang diakui negara. Kalau dalam pelaksanaannya terdapat ketidakbenaran, tentu wajar bila dipertanyakan,” tegasnya.

 

Unit Usaha Korpri Pernah Diresmikan

Pada masa kepemimpinan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanggamus diketahui pernah meresmikan unit usaha Bengkel Korpri Auto yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting.

 

Peresmian bengkel tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus saat itu, ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng. Bengkel ini dikelola oleh Dewan Pengurus Korpri Tanggamus dan diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri.

 

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanggamus kala itu, Hamid Hariansyah Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, menyampaikan bahwa unit usaha tersebut berbasis ekonomi kerakyatan dan membuka lapangan pekerjaan.

 

“Bengkel ini milik kita bersama, hasilnya untuk kesejahteraan anggota Korpri,” ujarnya dalam sambutan peresmian yang kala itu dipublikasikan secara resmi.

 

Hamid juga menyampaikan bahwa Bengkel Korpri Auto melayani kendaraan roda dua dan roda empat, baik untuk anggota Korpri maupun masyarakat umum. Keuntungan usaha disebut akan dialokasikan untuk berbagai program sosial Korpri, seperti santunan kematian, bantuan rawat inap, bantuan persalinan, serta penghargaan bagi anak ASN berprestasi.

 

ASN Minta Audit dan Pengawasan

Namun demikian, Suherman menilai bahwa klaim manfaat tersebut perlu dibuktikan melalui laporan keuangan yang transparan dan dapat diakses oleh seluruh anggota.

 

“Kami tidak ingin dijadikan tumbal oleh praktik-praktik yang tidak benar. Dulu kami takut bersuara, tapi sekarang tidak lagi,” ujarnya.

 

Ia secara terbuka meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Korpri, termasuk iuran anggota dan unit-unit usaha yang pernah dijalankan.

Selain itu, Suherman juga berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

 

“Kami berharap Kejaksaan dapat menelaah dan mengkaji persoalan ini secara objektif, jika memang ditemukan dugaan penyimpangan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus Korpri Kabupaten Tanggamus maupun pihak terkait lainnya.

 

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x