x

STNK Sepeda Motor Honda Atas Nama Fikri Wijaya Hilang, Pemilik Berharap Bantuan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Nov 2026 20:12 8 Redaksi

Semakanews.com TANGGAMUS, LAMPUNG —Seorang warga Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, bernama Fikri Wijaya, mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya.

Dokumen kendaraan tersebut diperkirakan hilang sekitar Oktober 2026. Namun, hingga kini Fikri mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi maupun kronologi hilangnya dokumen penting tersebut.

Berdasarkan identitas kendaraan dalam dokumen yang diperlihatkan, STNK tersebut atas nama Fikri Wijaya, dengan kendaraan sebagai berikut:

– Merek: Honda
– Jenis: Sepeda Motor
– Tahun pembuatan:2022
– Warna: Hitam
– Nomor polisi: BE 2869 ZW
– Nomor dokumen STNK: S-01573333

Fikri menjelaskan, dirinya baru menyadari STNK tersebut tidak berada di dalam dompet ketika hendak menggunakannya untuk suatu keperluan.

“Entah di mana hilangnya, saya juga tidak ingat. Tiba-tiba pas saya cari karena ada keperluan, STNK itu sudah tidak ada lagi di dompet,” jelas Fikri.

Ia berharap masyarakat yang mungkin menemukan dokumen kendaraan tersebut dapat membantu mengembalikannya kepada pemilik.

Kehilangan dokumen kendaraan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting, terutama surat-surat kendaraan bermotor yang memiliki fungsi administratif dan legalitas kepemilikan.

Bagi masyarakat yang menemukan STNK dengan identitas kendaraan tersebut, diharapkan dapat menghubungi Fikri Wijaya atau menyerahkannya kepada pihak berwenang agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Demikian pengumuman kehilangan ini disampaikan. Atas perhatian dan bantuan masyarakat, Fikri menyampaikan terima kasih.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x