x

Dana Desa Diduga “Disulap”, Tiga Pekon di Cukuh Balak Terancam Dilaporkan ke APIP dan Aparat Hukum

waktu baca 3 menit
Senin, 11 Mei 2026 11:32 270 Redaksi

TANGGAMUS Semakanews.com – Dugaan penyimpangan dan pengelembungan anggaran Dana Desa Tahun 2024 mencuat di tiga pekon di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Projamin mengaku telah mengantongi data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta hasil investigasi lapangan yang mengarah pada indikasi penyalahgunaan anggaran.

Ketua DPK Tanggamus LPAKN RI Projamin, Helmi, menyebut tiga pekon yang menjadi sorotan yakni Pekon Banjar Manis, Pekon Pampangan, dan Pekon Kubulangka.

“Ya, kami sudah mengantongi data LPJ ketiga pekon tersebut serta sudah melakukan investigasi lapangan. Kami menduga adanya penyimpangan serta pengelembungan yang serius pada anggaran Dana Desa di tiga pekon tersebut,” ujar Helmi kepada media, Senin (11/05/2026).

Sorotan Anggaran Pekon Banjar Manis

Dalam hasil investigasi awal, LPAKN RI Projamin menyoroti sejumlah pos anggaran di Pekon Banjar Manis Tahun 2024 yang dinilai perlu dilakukan audit mendalam.

Tercatat, pendapatan daerah pekon tersebut sebesar Rp1.316.667.207 dengan realisasi Rp1.272.604.612.

Beberapa item anggaran yang menjadi perhatian antara lain:

* Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Pekon sebesar Rp41.427.671.
* Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat pekon Rp234.372.697.
* Pengadaan tanah lokasi bangunan gedung TPA Rp50.000.000.
* Pembangunan dan rehabilitasi pengerasan jalan usaha tani Rp181.856.000.
* Pembangunan rehabilitasi balai kemasyarakatan Rp111.985.000.
* Penyelenggaraan informasi publik desa Rp259.500.000.
* Peningkatan kapasitas aparatur desa Rp76.950.000.

Menurut Helmi, sejumlah kegiatan tersebut ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan.

Pekon Pampangan Ikut Disorot

Selain Banjar Manis, dugaan serupa juga ditemukan di Pekon Pampangan. Berdasarkan data yang dihimpun, pekon tersebut memiliki pendapatan transfer sebesar Rp1.200.831.512 dengan realisasi Rp1.151.845.084.

Beberapa anggaran yang menjadi perhatian di antaranya:

* Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp329.299.298.
* Penghasilan tetap perangkat desa Rp221.622.697.
* Sub bidang kesehatan Rp42.080.000.
* Pembangunan dan rehabilitasi drainase serta irigasi Rp73.060.000.
* Kawasan pemukiman Rp225.890.000.
* Bidang perhubungan dan komunikasi Rp143.500.000.
* Bidang pertanian dan peternakan Rp107.690.000.

LPAKN RI Projamin menduga terdapat penggelembungan anggaran pada beberapa item kegiatan fisik maupun pengadaan.

Kubulangka Tak Luput dari Temuan

Sementara di Pekon Kubulangka, investigasi juga menemukan sejumlah anggaran yang dinilai janggal. Data yang diperoleh menunjukkan pendapatan transfer tercatat Rp179.454.628, sementara realisasi mencapai Rp1.133.743.632.

Adapun beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:

* Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp333.077.283.
* Penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa Rp201.024.951.
* Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp414.134.000.
* Sub bidang kesehatan Rp82.500.000.
* Pembangunan prasarana jalan desa dan gorong-gorong Rp90.183.000.
* Sub bidang pertanian Rp277.512.000.

Helmi menilai sejumlah item anggaran tersebut patut diaudit secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran.

LPAKN RI Projamin menegaskan akan membawa hasil investigasi tersebut ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar dilakukan audit resmi.

“Yang jelas, kami dari LPAKN RI Projamin akan melakukan langkah-langkah konkret terhadap temuan kami. Kami menduga ketiga pekon tersebut syarat indikasi korupsi pada pengelolaan Dana Desa,” tegas Helmi.

Ia juga memastikan pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.

“Kami akan mengambil langkah melaporkan ke pihak APIP untuk dilakukan audit menyeluruh, serta akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pekon Banjar Manis, Pekon Pampangan, dan Pekon Kubulangka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Aji)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x