
Semakanews.com Bandar Lampung – Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (27/4/2026).
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang dalam arahannya menyoroti masih adanya jajaran pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai pasif dalam upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.
Tomsi mengungkapkan, terdapat 321 Pemda yang tercatat belum melakukan satu pun langkah konkret untuk menekan laju inflasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah dalam rapat koordinasi tidak akan berdampak signifikan apabila tidak diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
“Saya minta supaya melihat dan merasa, jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kembali mengingatkan enam langkah konkret yang perlu dilakukan Pemda dalam pengendalian inflasi, yaitu penyelenggaraan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor untuk mencegah penimbunan barang, kerja sama antar daerah (KAD) guna menjaga kelancaran pasokan, gerakan menanam pangan mandiri, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan biaya transportasi dari APBD.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan bahwa inflasi year-to-date hingga Maret 2026 tercatat sebesar 0,94 persen. Angka tersebut menunjukkan tren yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir.
“Kondisi sekarang itu posisinya 0,94 persen. Ini memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2023 sampai dengan tahun 2025. Maka tentunya ini mari bersama kita memperhatikan komoditi apa saja yang perlu kita cermati, terutama pada level kabupaten/kota,” ujarnya.
BPS juga mencatat sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi harga yang cukup signifikan di berbagai daerah. Bawang merah menjadi komoditas dengan sebaran kenaikan harga terluas, mencakup 227 kabupaten/kota. Disusul oleh minyak goreng di 224 daerah dan gula pasir di 185 daerah.
Pemerintah berharap melalui sinergi dan langkah konkret di daerah, stabilitas harga dan daya beli masyarakat dapat terus terjaga.

Tidak ada komentar