
Bandar Lampung Semakanews.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong percepatan transformasi digital dan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi adalah:
SAIBARA – sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
SP4N LAPOR – sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
“Tim pendukung secara teknis diharapkan berkoordinasi di tingkat programmer agar SAIBARA dapat segera terintegrasi ke dalam Lampung-In. Tujuannya, agar layanan lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Sekdaprov juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In. Integrasi ini dianggap krusial karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup pengaduan masyarakat tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi hingga seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dengan langkah ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui inovasi digital.(Red)

Tidak ada komentar