
TANGGAMUS | Semaknews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, didampingi jajaran pengamanan. Razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya di dalam lingkungan lapas.
Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan ketelitian dalam setiap proses pemeriksaan.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.
Usai apel dan pengarahan, petugas bergerak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan pada pencarian alat komunikasi ilegal, narkoba, serta berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar, termasuk tempat tidur, lemari, hingga area yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang temuan kemudian disita untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen nyata Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Menurutnya, kegiatan razia tidak hanya bersifat insidental, tetapi juga akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Kotaagung yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ruh Harijadi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, bebas dari peredaran narkoba, serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.(Red)

Tidak ada komentar