x

LPAKNI RI Projamin Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Tanggamus, Air Tak Mengalir Anggaran Diduga Menguap

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Mei 2026 20:12 109 Redaksi

TANGGAMUS Lampung Semakanews.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Tanggamus kembali mencuat. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKNI RI) Projamin mengungkap sejumlah temuan lapangan yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua LPAKNI RI Projamin, Helmi, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke sejumlah lokasi proyek dan menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan anggaran hingga proyek yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan menemukan banyak kejanggalan. Beberapa proyek tidak berfungsi, air tidak mengalir, bahkan ada yang diduga hanya menumpang pada bangunan lama,” ujar Helmi kepada awak media, Minggu (17/05/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek SPAM tahun 2022 tersebut tersebar di 10 titik lokasi, yakni Pekon Tugu Papak, Dadapan, Sri Menganten, Karang Agung, Kerta, Badak, Kiluan Negeri, Pampangan, Padang Ratu, dan Bandar Sukabumi.

Salah satu temuan paling mencolok berada di Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka. Menurut Helmi, proyek yang menelan anggaran besar itu hingga kini belum memberikan manfaat kepada masyarakat karena air tidak pernah mengalir sejak selesai dibangun pada tahun 2022.

“Hasil investigasi kami menunjukkan pembangunan SPAM di lokasi sumber mata air justru memanfaatkan bangunan lama milik program PAMSIMAS tahun 2015. Tidak terlihat adanya pembangunan bendungan atau infrastruktur baru yang signifikan. Ini memunculkan dugaan adanya mark up anggaran hingga indikasi korupsi,” tegasnya.

Tak hanya itu, kejanggalan lain juga ditemukan di Pekon Karang Agung. Di lokasi tersebut, prasasti proyek yang terpasang justru mencantumkan sumber dana dari Anggaran Dana Desa Tahun 2023, bukan dari anggaran SPAM DAK Tahun 2022 sebagaimana seharusnya.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa proyek SPAM DAK 2022 justru menggunakan plakat Dana Desa 2023. Kami menduga ada ketidaksesuaian administrasi maupun pelaksanaan kegiatan,” kata Helmi.

Ia menambahkan, pola serupa ditemukan di hampir seluruh titik yang telah diperiksa. Mulai dari bangunan yang tidak layak, instalasi yang tidak berfungsi, hingga dugaan tumpang tindih dengan proyek lama.

“Dari 10 lokasi yang kami investigasi, rata-rata mengalami persoalan yang hampir sama. Padahal anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah. Jika benar proyek ini bermasalah, tentu sangat merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, LPAKNI RI Projamin menegaskan akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkan seluruh dokumen serta bukti hasil investigasi kepada aparat penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah menjadi bancakan oknum tertentu,” pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x