
Bandar Lampung Semakanews.com – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam penegakan kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-76 Satpol PP Tahun 2026, yang dirangkai dengan doa bersama menyambut Ramadan 1447 Hijriah di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026).
Gubernur Rahmat menekankan bahwa usia 76 tahun menandai perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan peraturan daerah.
“Ini bukan usia yang singkat. Ini adalah perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP merupakan representasi langsung pemerintah daerah di lapangan sekaligus wajah kebijakan yang dirasakan masyarakat setiap hari.
“Aturan tidak akan memiliki kekuatan tanpa ketegasan di lapangan. Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah yang setiap hari dilihat masyarakat,” tegas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti keberhasilan penegakan Peraturan Daerah (Perda) larangan pengiriman gabah ke luar Lampung melalui pengawasan ketat di wilayah Bakauheni. Kebijakan ini dikatakan telah menghidupkan kembali penggilingan padi di Lampung, dengan satu penggilingan menyerap lima tenaga kerja, sehingga sekitar seribu lapangan pekerjaan terbuka.
Peringatan HUT ke-76 ini sekaligus menjadi momentum bagi Satpol PP untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung. (Red)

Tidak ada komentar