
TANGGAMUS Semakanews.com– Puluhan warga Pekon Negara Batin, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, mendatangi kantor Kecamatan Kotaagung Barat, Senin (11/5/2026), menyusul polemik pembangunan Gedung KDMP Pekon Kandang Besi yang diduga berdiri di atas lahan aset hasil swadaya masyarakat Negara Batin Marga Liwa.
Kedatangan warga tersebut bertujuan meminta kejelasan status lahan yang kini digunakan untuk pembangunan gedung KDMP. Massa menilai pemerintah kecamatan dan pihak terkait belum transparan terkait legalitas aset maupun proses komunikasi dengan masyarakat adat yang mengklaim memiliki sejarah atas lahan tersebut.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan tanah hasil swadaya warga Negara Batin pada masa lalu dan sejak awal dipersiapkan sebagai lokasi kantor Kecamatan Kotaagung Barat.
“Tanah itu berasal dari swadaya masyarakat Negara Batin dan diperuntukkan bagi kepentingan kantor kecamatan, bukan untuk dialihkan menjadi aset pihak lain tanpa musyawarah dengan marga adat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di sela aksi.
Warga juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak Kecamatan Kotaagung Barat terhadap tokoh adat maupun masyarakat pemilik historis lahan. Mereka menilai langkah pembangunan dilakukan tanpa mengedepankan pendekatan sosial dan penghormatan terhadap sejarah tanah adat yang telah diserahkan untuk kepentingan pemerintah.
Meski berdasarkan peta administrasi tahun 2005 lokasi tersebut masuk wilayah Pekon Kandang Besi, masyarakat Negara Batin menegaskan asal-usul lahan tetap berasal dari swadaya warga Negara Batin Marga Liwa sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Di tengah polemik yang berkembang, Kepala Pekon Kandang Besi dikabarkan telah membuat surat pernyataan bahwa aset di lokasi pembangunan KDMP bukan merupakan aset Pekon Kandang Besi, melainkan aset masyarakat Negara Batin yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Persoalan ini turut mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Inspektur Kabupaten Tanggamus, Suhendar Zuber, dikabarkan meminta agar pembangunan Gedung KDMP Pekon Kandang Besi dihentikan sementara hingga status administrasi dan legalitas lahan dinyatakan jelas.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak kecamatan, di antaranya meminta agar status tanah dikembalikan sesuai asal-usul aset masyarakat Negara Batin dan tidak dicatat sebagai aset Pekon Kandang Besi sebelum ada kejelasan administrasi.
Selain itu, massa juga mendesak evaluasi terhadap Camat Kotaagung Barat, Zulyadi, yang dinilai tidak membangun komunikasi dengan tokoh adat maupun masyarakat Negara Batin terkait persoalan lahan tersebut.
“Jangan sampai pemerintah terkesan mengabaikan masyarakat adat yang sejak awal memiliki kontribusi terhadap keberadaan lahan itu,” tegas salah satu koordinator lapangan aksi.
Warga juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius, aksi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh H. Aspin, Irkom Thalib, dan Atin Arman selaku koordinator lapangan demonstrasi. Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen aset, riwayat hibah lahan, serta legalitas administrasi guna mencegah konflik berkepanjangan antarwarga maupun antarpekon.(red)

Tidak ada komentar