x

Kegiatan Berbiaya Tinggi diduga Akal-akalan Oknum Wali Kelas VI. Disdik Tanggamus Diminta Proaktiv Lakukan Pengawasan.

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 10:42 145 Redaksi

Gunung Alip, Tanggamus Semakanews.com — Polemik dugaan pungutan biaya kegiatan jalan-jalan di SDN 1 Suka Banjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan pengembalian dana kepada siswa. Meski demikian, peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme pengelolaan dana di lingkungan sekolah.
Seorang wali murid mengungkapkan bahwa dirinya sempat terkejut ketika anaknya pulang membawa uang sebesar Rp250.000 yang sebelumnya diduga dipotong dari tabungan siswa. Menurutnya, dana tersebut awalnya dialokasikan untuk kegiatan jalan-jalan perpisahan, meskipun anaknya tidak diizinkan ikut karena alasan kesehatan.
“Anak saya tidak ikut karena mabuk perjalanan. Tapi tetap di bebani biaya 50%/Rp 250.000 dari angka yang sudah di tetapkan yakni Rp500.000. Dana tersebut dipotong dari tabungan anak saya yang sekitar berjumlah Rp620.000,” ujarnya.

Ia menambahkan, sehari setelahnya pihak sekolah mengembalikan dana tersebut melalui siswa. “Besoknya uang itu sudah dikembalikan,” katanya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh media Semakanews.com bersama Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, wali kelas VI disebut menyatakan bahwa rencana kegiatan tersebut masih sebatas wacana dan belum ada penarikan dana.
“Masih wacana, belum ada penarikan sama sekali,” kilah wali kelas saat itu.

Di sisi lain, Ketua LPKNI Kabupaten Tanggamus menyoroti besaran biaya kegiatan yang dinilai cukup tinggi, yakni RP. 500.000 untuk biaya jalan-jalan ke daerah Lampung Selatan dan berpotensi membebani orang tua siswa. Ia mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut, terlebih jika tidak diikuti oleh seluruh siswa.
“Perlu ada evaluasi. Jangan sampai kegiatan seperti ini justru menambah beban wali murid tanpa kejelasan manfaat,” ujar Yuliarbaro

Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Dinas terkait diminta proaktif dalam pembinaan dan pengawasan agar hal serupa tidak terulang lagi”Harapnya Yuliar Baro

Sementara itu, kepala sekolah SDN 1 Suka Banjar saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan biaya perpisahan. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari keputusan resmi sekolah secara keseluruhan.
“Saya tidak pernah memungut biaya perpisahan,” tegasnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak sekolah terkait mekanisme awal pemotongan dana tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, komunikasi, serta pengawasan dalam setiap kegiatan yang melibatkan dana siswa di lingkungan pendidikan.(Mansyah)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x