x

Pemkab Tanggamus Ambil Langkah Ekstrem, Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Selamatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

waktu baca 3 menit
Senin, 18 Mei 2026 20:15 48 Redaksi

Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengambil langkah berani sekaligus ekstrem dengan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI demi membiayai pembangunan 13 ruas jalan dan 2 jembatan yang dinilai mendesak untuk menunjang roda ekonomi masyarakat.

Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara jajaran Pemkab Tanggamus dan tim PT SMI yang digelar di ruang rapat utama Kantor Bupati Tanggamus, Senin sore, 18 Mei 2026.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tingginya kebutuhan pembangunan, Pemkab Tanggamus memilih jalur pinjaman sebagai solusi percepatan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sejumlah kecamatan.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto yang memimpin rapat menegaskan bahwa kondisi infrastruktur di beberapa wilayah memang membutuhkan perhatian serius agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus terhambat.

Dalam pemaparannya di hadapan tim PT SMI, Agus menonjolkan besarnya potensi ekonomi Kabupaten Tanggamus yang selama ini ditopang sektor perkebunan kopi, pertanian, perikanan hingga pariwisata pesisir.

“Tanggamus punya potensi besar. Perkebunan kopi kita luas, pertanian kita kuat, garis pantai mencapai sekitar 202 kilometer dan itu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” ujar Agus.

Namun di balik potensi besar tersebut, persoalan infrastruktur dinilai masih menjadi hambatan utama distribusi hasil pertanian, akses ekonomi hingga konektivitas antarwilayah.

Karena itu, Pemkab Tanggamus memilih mengambil langkah cepat dengan mengajukan pinjaman daerah kepada PT SMI, sebuah keputusan yang dinilai cukup berani di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menyebut pengajuan pinjaman Rp65 miliar tersebut akan difokuskan untuk pembangunan 15 titik infrastruktur strategis yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Total ada 13 ruas jalan dan 2 jembatan yang diajukan. Lokasinya tersebar mulai dari Kelumbayan, Wainipah, Kotaagung, Talang Padang dan beberapa wilayah lainnya,” kata Hendra.

Ia menegaskan, proyek tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, tahapan saat ini masih dalam proses verifikasi PT SMI sebelum keputusan final pinjaman disetujui.

“Ada tiga aspek utama yang dinilai PT SMI, yakni kesiapan dokumen, kesiapan penganggaran dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Pemkab menargetkan keputusan final pinjaman sudah keluar pada akhir Juni 2026.

“Kalau disetujui, Juli proses lelang selesai dan Agustus pekerjaan fisik sudah mulai dikontrak,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Leader Pembiayaan Publik PT SMI, Joan Juliandi Tampubolon, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan proyek benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan manfaat proyek lebih besar dibanding biaya yang dikeluarkan. Jalan dan jembatan yang dibangun harus mampu menjadi pengungkit ekonomi masyarakat,” kata Joan.

Ia juga menekankan bahwa tim PT SMI akan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari desain teknis, RAB, kesiapan sosial hingga sinkronisasi kondisi lapangan.

“Kami ingin memastikan perencanaan dan kondisi lapangan benar-benar sesuai agar proyek ini tepat sasaran,” tegasnya.

Langkah Pemkab Tanggamus mengajukan pinjaman daerah ini pun menjadi sorotan. Di satu sisi, keputusan tersebut dianggap sebagai langkah ekstrem demi mempercepat pembangunan yang selama ini terkendala anggaran. Namun di sisi lain, publik juga menanti sejauh mana proyek-proyek tersebut benar-benar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan tidak justru menjadi beban fiskal baru di masa mendatang.

Kini, keputusan berada di tangan PT SMI. Jika pinjaman disetujui, maka Tanggamus akan memasuki babak baru pembangunan infrastruktur dengan konsekuensi tanggung jawab pengelolaan utang daerah yang harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x