
Semakanews.com Tanggamus — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai upaya utama menciptakan keselamatan di jalan raya. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam keterangannya, AKP Rudi menekankan bahwa keselamatan berkendara bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi perlengkapan berkendara sesuai standar yang telah ditetapkan. Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm menjadi kewajiban utama, selain memastikan kendaraan dilengkapi spion serta lampu yang berfungsi dengan baik. Sementara itu, pengendara mobil juga diminta untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan kondisi teknis tetap prima sebelum digunakan.
Tak kalah penting, AKP Rudi menegaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). SIM, menurutnya, bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti bahwa pengendara telah memenuhi syarat dan kompetensi dalam berkendara di jalan umum.
Selain kelengkapan administrasi dan teknis, masyarakat juga diminta untuk senantiasa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu dinilai sebagai faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, Satlantas Polres Tanggamus optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
“Patuhi aturan, lengkapi kendaraan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan begitu, kita bisa menciptakan jalan raya yang aman dan tertib bagi semua,” tegas AKP Rudi.
Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.(Red)

Tidak ada komentar