x

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SDN 1 Suka Banjar Disorot, Orang Tua Mengeluh, Sekolah Membantah

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 12:12 208 Redaksi

Tanggamus Semakanews.com — Rencana kegiatan perpisahan siswa di SD Negeri 1 Pekon Suka Banjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya yang dinilai memberatkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa disebut-sebut dimintai kontribusi sebesar Rp500.000 per orang. Rinciannya, Rp385.000 untuk biaya transportasi jalan jalann ke Lampung Selatan dan Rp115.000 untuk keperluan kenang-kenangan.

Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatan, terutama karena kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih. Salah satu wali murid mengaku keberatan lantaran anaknya tidak mengikuti kegiatan tersebut, namun tetap dikenakan biaya.

“Anak saya tidak ikut karena mabuk perjalanan, tapi tetap dikenakan biaya sekitar Rp250.000 yang diambil atau di potong dari tabungan sekolahnya,” ujar salah satu wali murid 

Keluhan ini memicu dugaan adanya praktik pungutan yang tidak sepenuhnya bersifat sukarela. Namun demikian, pihak sekolah memberikan klarifikasi berbeda.

Wali kelas VI, Nina, menegaskan bahwa kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan final, termasuk terkait biaya.

“Masih sebatas rencana, belum ada penarikan biaya sama sekali,” jelasnya saat dikonfirmasi pada selasa 7 April 2026

Perbedaan keterangan antara wali murid dan pihak sekolah ini pun menarik perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Yuliar Baro, menyatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Menurutnya, jika benar terjadi penarikan biaya, terlebih kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan, maka hal itu perlu dikaji lebih lanjut.

“Kami menerima laporan adanya pembebanan biaya, termasuk kepada siswa yang tidak ikut kegiatan. Ini perlu ditelusuri agar jelas duduk perkaranya,” ujarnya.

Yuliar menambahkan, pihaknya berencana menindaklanjuti laporan tersebut melalui jalur resmi agar dapat diperoleh kejelasan dan kepastian.

“Kami akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya, termasuk dari dinas pendidikan setempat. Situasi ini masih membutuhkan klarifikasi lanjutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Mansyah)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x